dalam fesbuk-nya, seorang kawan mengajak kesertaan dalam aksi untuk meminta MUI mengeluarkan fatwa tentang kesesatan NII KW 9, berikut komentarku di sana:
ndak setuju, dab.
aku paling ndak setuju menyatakan suatu aliran itu sesat,
kalau ada yang kriminal, bawa aja ke pengadilan, lebih elegan
apalagi memaksa MUI mengeluarkan fatwa,
aku ndak setuju.
setelah banyak orang otaknya kacau
(yakni meminta MUI mengeluarkan fatwa haramnya golput,
juga haramnya rokok,
dirimu tahu kan, ke ulama itu kita hanya bisa meminta fatwa apa hukumnya ini dan itu, bukan memintanya mengeluarkan fatwa haram)
tak perlu lagi ada tambahan orang kacau
bukan berarti aku tidak bersimpati dengan korban NII,
bawa aja ke pengadilan, dab...