Minggu, 26 Februari 2012

Groupies (Kita Berhutang Kepada Ariel)

Menurut berita infotainment, Ariel vokalis Peterpan akan segera bebas pada akhir Juli 2012. Roker yang, menurutku, dihukum atas kesalahan yang tidak ia lakukan itu saat ini sedang menjalani program asimilasi untuk menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan di luar penjara. Berita tersebut mengingatkanku kembali pada kesimpulanku saat berita Ariel-Luna-Cut Tari mewabah di internet dan di warung-warung: Fenomena groupies memang benar-benar ada, dan bukan kisah sensasional belaka. Akupun menduga bahwa istri yang kemudian menjadi mantan istri Ariel pun sebenarnya adalah salah seorang groupie, tapi aku tidak bisa membuktikannya.

Di film-film tentang grup band, biasanya hollywood tidak melewatkan keberadaan groupies. Mereka adalah cewek-cewek yang rela menjeratkan dirinya dalam ikatan emosional dengan para selebritis personel band. Tidak hanya ikatan emosional, mereka juga mengembangkan ikatan seksual dengan artis pujaan mereka. Ke manapun grup band manggung, para groupies selalu hadir dan terlibat dalam keseharian tour, dan perkara seksual merupakan salah satu alasan keberadaan mereka di sana. Pertanyaannya adalah bagaimana perilaku ini bisa dijelaskan?

Sebelum mencoba mencari jawabannya, hal yang menarik adalah bahkan laki-laki kaya manapun tetap mengirikan posisi artis terkenal. Laki-laki tersebut harus mengeluarkan banyak uang untuk membeli pelayanan seksual yang bisa diperoleh oleh artis terkenal secara gratis. Bukan hanya gratis, bahkan antreannya panjang. Dan kalau melihat kasus Ariel, tidak kurang para artis perempuan pun mengantre untuk berkencan dengan artis cowok pujaan. Para artis perempuan pun menjadi groupie bagi artis laki-laki, ini aneh tapi nyata (kayak acara kuno di TVRI aja). Hal ini menegaskan bahwa ketenaran lebih menguntungkan bagi laki-laki dibandingkan kekayaan.

Fenomena groupies tidak hanya terjadi pada artis modern. Alkisah, dalam pertunjukan Wayang Orang Sriwedari tokoh Arjuna selalu dimainkan oleh perempuan. Dulu orang menduga bahwa hal tersebut dikarenakan perempuan lebih sesuai untuk memainkan tokoh Arjuna secara luwes karena kehalusan Arjuna. Namun demikian, terbukti anggapan tersebut keliru. Tokoh Arjuna dimainkan perempuan karena pemeran tokoh Arjuna riskan dikerubuti groupies. Pernah kejadian seorang pemeran tokoh Arjuna hampir mati dipukuli orang tak dikenal setelah mengencani istri seorang saudagar yang terkenal pula. Sejak itu, dalam Wayang Orang Sriwedari pemeran tokoh Arjuna hampir selalu dimainkan oleh perempuan.

Sekarang kembali ke pertanyaan bagaimana perilaku groupie ini bisa dijelaskan termasuk mengapa hanya terjadi pengerubutan groupies cewek terhadap seleb cowok dan bukan sebaliknya. Dan dari sudut pandang spesies, apa keuntungan perilaku ini dimiliki oleh spesies manusia mengingat setiap perilaku yang tidak menguntungkan secara komparatif akan disingkirkan oleh tangan kejam alam melalui seleksi. Dengan kata lain apapun jawabannya, harus memuaskan secara evolusioner. Jawabannya aku tidak tahu, anda?

Kamis, 23 Februari 2012

Moralitas Sex Pra Nikah

Jika alat ukurnya kebahagiaan tertinggi manusia, kebebasan untuk melakukan sex pra nikah mungkin lebih bermoral daripada larangan melakukannya. Tentu saja asal sex pra nikah dilakukan dengan pertimbangan kesehatan (lahir dan batin) dan keamanan, serta dilakukan secara suka rela tanpa paksaan.

Pernyataan tersebut mungkin bertentangan dengan kultur kita yang masih menganggap sex pra nikah sebagai tindakan tidak bermoral. Kenyataannya, dalam kultur yang menganggap sex pra nikah adalah tindakan tidak bermoral, prosentase anak-anak muda yang melakukan sex pra nikah sangat tinggi dan mereka melakukannya tanpa pengetahuan yang memadai tentang sex sehingga membahayakan kesehatan mereka. Dalam kultur tersebut, agak sulit membuat pendidikan sex yang sebenarnya.

Pendidian sex yang baik adalah pendidikan yang menyiapkan anak-anak muda untuk memasuki dunia seksualitas dengan mempertimbangkan hal-hal yang penting dalam hidupnya, yakni kebahagiaan saat melakukannya dengan kebebasan tanpa paksaan, tetap menjaga kesehatan saat melakukannya terutama dalam menghindari penyakit menular secara seksual, melakukan upaya untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan agar tidak ada opsi untuk menggugurkan, serta keteguhan psikologis untuk berkata tidak jika tidak ingin melakukannya terutama untuk melawan opresi pasangan yang menggunakan sex sebagai senjata.

Pendidikan sex yang menggunakan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan tersebut (kesehatan, keamanan, kehormatan, harga diri, kebebasan, dsb.) akan mampu membekali anak-anak muda mengarahkan dorongan sexnya dengan cara yang lebih membahagiakan daripada pendidikan yang berisi larangan sex pra nikah. Hal tersebut dikarenakan menahan diri dari melakukan sex sangat membuat frustasi dan kenyataannya sebagaimana disebut sebelumnya sebagian besar tidak bisa menahan diri dan melakukan sex yang membahayakan. Oleh karena itu, memberi kebebasan sex pra nikah dengan bekal pendidikan sex yang benar akan lebih bermoral daripada larangan sex pra nikah, karena berpotensi lebih besar dalam memberikan kebahagiaan bagi manusia.


Kamis, 02 Desember 2010

Tuhan Memutuskan

Sesaat setelah bangun pagi, aku seperti biasa memasak air untuk membuat kopi. Sambil menunggu air mendidih aku mandi dan setelah itu baca-baca buku untuk mengisi waktu. Tetapi bunyi uap tercekik tak juga kudengar. Setelah kuperiksa, kudapati air masih dingin-dingin saja padahal api kompor menyala dengan baik. Oh, ternyata hari ini tuhan memutuskan bahwa api tidak panas lagi. Aku mematikan kompor dan pergi bekerja seperti biasa.

Jumat, 23 April 2010

Hari Kartini 2010

Pada Hari Kartini kemarin aku membuat sebuah status di FB yang lalu dikomentari oleh teman-temanku. Akan sangat sia-sia jika obrolan di sana tidak diabadikan dalam sebuah postingan.

SJ : Cara paling samar-samar dalam menindas perempuan dan karenanya paling berbahaya adalah dengan mengatakan bahwa emansipasi itu tidak boleh melanggar kodrat.

RA : Selamat hari Kartini...

NB : Asalkan jgn gara2 emansipasi...istri memandang sepele sama suami. Krn kata nabi " seandainya manusia boleh bersujud, maka istri wajib bersujud pada suaminya". Jgn jadikan emansipasi wanita jadi ajang lomba masuk neraka. Tapi kalo masalah tenaga, pikiran, hati, kecerdasan dan bakat... Wanita memang perkasa... ...

SJ : buat NB:
Memandang lebih rendah atau lebih tinggi itu sama buruknya, baik dilakukan oleh istri ke suami atau suami ke istri. Hadits yang sampeyan sampaikan itu bermacam-macam versinya dan dari segi kritik sanad statusnya beragam dari dhaif hingga hasan gharib, dan semuanya adalah hadits ahad. Di samping itu hadits tersebut matan (redaksi)nya sangat ganjil, dan layak mendapat kritik matan. Singkat kata, hadits tersebut bermasalah untuk dijadikan dasar hukum.

buat pak RA:
selamat hari emansipasi juga pak. salam.

MDM: Emansipasi= mengurangi kekuasaan laki2..

NB : astaghfirullah.. betul mas SJ... aku salah dan tidak berhati2 meriwayatkan hadist. mudah2an Allah mengampuniku... RALAT " Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya' (HR. Abu Dawud, Al hakim dan attirmidzi menshahihkan). 
wuih hampir 2 jam aku berbuat dosa baru, maklum harus menjalankan tugas ibu menidurkan anak. jadi ralatnya terlambat. maaf ustadz SJ...

SJ : buat MDM: 
iya, memang emansipasi itu untuk mengurangi kekuasaan laki2, tujuan emansipsi itu kesetaraan termasuk dalam kekuasaan. 

buat NB:
udah belasan tahun nggak ketemu kok manggil aku mas, saru.

Mungkin engkau salah mengerti dengan yang kusampaikan dalam komentar sebelumnya. Coba dibaca lagi. Komentar sebelumnya menekankan bahwa Hadits yang engkau riwayatkan dan hadits2 yg serupa itu banyak versinya dan secara keseluruhan bermasalah dan ganjil. Bisa kutambahkan di sini. Walau bukan ukuran, hadits tersebut tidak diriwayatkan oleh Bukhari, dan bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan Bukhari yang mengatakan bahkan istri2 nabi biasa mendebat nabi hingga nabi marah sampai pagi. 

Ahli fikih yang sembrono dan tidak hati2 memang biasa menjadikan hadits yang engkau sampaikan itu untuk menjadi dasar penetapan hukum bahwa suami itu lebih berkuasa dari istri. Sementara ahli fikih yang serius akan berhati-hati menggunakannya karena persoalan hubungan istri dan suami itu sangat serius, jadi penetapan hukum tentang hal itu harus dengan dalil yang kokoh bukan dengan hadits bermasalah yang engkau sebut. wallahu a'lam.

MDM: @SJ, lho piye to ki, kekuasaanmu dikurangi kok malah seneng..
Tuing tuiiing..

NB : hehehe saru yaaa.... jadinya sorri deeeh....

ttg masalh di atas itu adalah hadist shahih .. dishahihkan pula oleh syeh albani. hal itu sudah bisa dijadikan hujjah. 

sedangkan ttg kaitannya dengan ahli2 fikih ... sebaiknya tidak usah dikaitkan karena akan menimbulkan pertentangan. ikuti saja sunnah nabi.

hadist diatas dimaksudkan bukan untuk mendiskriminasikan kaum perempuan. tetapi untuk menunjukkan bahwa istri harus tunduk kepada suami karena suami adalah pemimpin bagi istri . makanya kalau kita paham akan hadist maka tidak mengambil satu hadist saja untuk ditafsirkan tersendiri. karena masing2 saling bekelanjutan. 
"dari ibnu umar dia bercerita aku pernah mendengar rasulullah bersabda : masing2 kalian adalah pemimpin dan masing2 kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentnag kepemimpinannya. seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Seorang wanita juga pemimpin didalam rumah tangganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang pembantu juga pimpinan bagi harta majikannya dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya. dan masing2 kalian adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya (muttafaqah 'alaih)

bahkan menurutku hadist dia atas menunjukkann betapa islam memuliakan perempuan , dengan menunjukkan batasan2 perempuan. wanita yang benar2 takut kepada Allah harus terus berusaha mentaati Allah, Rasul dan suaminya. dan hendaklah dia mencari keridhaan suami karena keridhaan itu merupakan surga dan nerakanya.
dan apabila wanita telah taat kepada suami ((selama tidak untuk bermaksiat kepada Allah ta'ala) Allah berfirman .."kemudian jika mereka mentaatimu, maka jnaganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya (QS. An_Nisaa" : 34)

SJ : buat MDM dan NB:
Ya, aku senang kalau aku tidak berkuasa atas istri, atau sebaliknya aku senang kalau istri tidak berkuasa atas diriku sebagai suami. Jika argumen istri memang lebih kuat, suami sudah wajar mengikutinya begitupun sebaliknya jika argumen suami lebih kuat sang istri sudah wajar mengikutinya. Hubungan suami istri tidak semestinya didasarkan pada kepatuhan, karena kepatuhan adalah hubungan budak dengan tuannya. Hubungan suami istri adalah hubungan yang setara dengan demikian aku menolak pendapat yang mengatakan istri harus patuh dan tunduk pada suami. Aku meyakini bahwa kesetaraan adalah ajaran agamaku, dan aku mengaggap bahwa faham kepatuhan istri kepada suami bukanlah ajaran agamaku, apalagi faham yang mengatakan bahwa istri harus mencari keridhaan suami untuk masuk surga. Itu jelas kutolak.

buat NB:
sudah kukatakan bahwa hadits yang anda gunakan itu banyak versinya dan status sanadnya beragam dari yang dha'if hingga hasan gharib. Walau ada satu versi disebut shahih oleh albani, harus dicatat bahwa hadits tersebut ahad. Lagipula albani pernah berpendapat bahwa kesahihan hadits saja tidak cukup. Hadits disebut shahih itu jika ditinjau dari sanadnya saja. Albani sendiri mengatakan di samping kritik sanad, hadits juga harus ditinjau dari segi matan. 

pernyataan ikuti saja hadits nabi dan Al Quran sepintas bagus tapi juga bermasalah karena hadits dan ayat harus ditafsirkan, ditinjau dengan hadits dan ayat lain, direnungkan kembali, hasilnya adalah penafsiran, hasilnya adalah fikih. Setiap pemahaman atas quran dan hadits adalah pemahaman, bisa keliru bisa benar.

wallahu a'lam.

AMF: hoooo... syaekhona SJ.. makasih atas tausiyahnya...

NB : Sudah jelas faham qt berbeda. Dan itu sy hormati. Jazakallah.

SJ : Ya, toh (pemahaman) islam itu warna warni. Semoga allah membalas kebaikanmu juga.

SJ : Lha, AMF, sampeyan harusnya yang menjelaskan lebih dalam dan jauh. Aku kan santrimu.

PP : entah kenapa gwa geregetan tiap liat status maz SJ dikomengin ama mas... sapa namamu? MDM? itu lah pokoke. 

coba sampean ke psikiater, mas. keknya sampean kenak gangguan kejiwaan yang namanya megalomaniak. ndak semua laki2 seneng menguasai perempuan, karena penguasaan itu cuma melahirkan ketertindasan dan ketertindasan melahirkan perlawanan. ndak asik idup barengan sama orang tertindas. ndak bisa diajak mikir bareng, ndak bisa diajak bersenang2 bareng. 

gwa ndak tau luka kejiwaan apa yg pernah lu alami waktu kecil, entah ngeliat ortu yg KDRT, atau lingkunganmu pernah meng-abuse mu secara seksual, tapi sepertinya kamu perlu buka mata lebih lebar dan hati lebih luas buat nerima kalo KAMU NGGAK TINGGAL DI ARAB.

Selasa, 20 April 2010

Jilbab

Pada suatu siang sekitar tiga tahun lalu, waktu aku sedang berjalan di lantai pertama kantor tercinta, aku bertemu Novi yang sedang membawa buku karya Quraish Shihab. Buku tersebut berisi telaah Quraish Shihab terhadap dua perbedaan pandangan tentang hukum jilbab, satu pandangan mengatakan hukum jilbab adalah wajib, satu pandangan berpandangan bahwa jilbab hukumnya tidak wajib.

Di akhir buku tersebut Quraish Shihab berpandangan bahwa berjilbab hukumnya adalah wajib. Yang menarik adalah putri beliau sendiri, Najwa Shihab, ternyata tidak berjilbab. Dalam sebuah kesempatan ketika ditanya mengapa tidak berjilbab dia menjawab bahwa berjilbab bukan kebiasaan dalam keluarganya. Ini mungkin menimbulkan tanda tanya, bagaimana bisa putri seorang ustadz tidak dibiasakan berjilbab. Namun demikian kalau kita tahu dari generasi apa mbak Najwa Shihab, kita akan mendapati bahwa di era itu berjilbab memang bukan sebuah kebiasaan bahkan di kalangan santri sekalipun. Itulah yang kudapati ketika masih SMP, 18 tahun yang lalu, ketika biasa berkunjung ke rumah-rumah kiyahi di kecamatanku, terutama di hari-hari lebaran. Di sana kami dapati para putri kiyahi tidak ada yang berjilbab. Pada saat itu hal tersebut tentu membingunkanku yang sedang bersemangat mengkaji fikih dan biasa membaca kitab ’jembrokan’ safinatun najah dan sullamut taufiq yang keras dalam hal aurat.

Yang patut dikenang dari era itu adalah perjuangan para pemeluk teguh dalam rangka mendapatkan hak untuk berjilbab. Sekarang keadaan sudah berbalik 180 derajat. Sekarang lazim dilakukan pemaksaan berjilbab dalam instansi (pemerintah daerah dan sekolah misalnya) dan komunitas melalui peraturan, bahkan di Aceh tidak berjilbab bagi perempuan adalah pelanggaran hukum. Maka kubuat postingan ini sebagai postingan yang tidak berimbang; saya hanya akan mengemukakan argumen seorang ulama yang menyatakan bahwa jilbab itu tidak wajib. Nama ulama tersebut adalah Muhammad Sa’id Al Asymawi yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kairo. Postingan ini sengaja dibuat tidak berimbang justru untuk menyeimbangkan pendulum opini yang sudah mengarah pada tidak dipertanyakannya kembali kewajiban berjilbab.

Sebenarnya istilah berjilbab sendiri merupakan istilah yang salah kaprah. Istilah ini lazim digunakan untuk menyebut tindakan perempuan yang menutup auratnya yakni seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan ketika bergaul dengan yang bukan muhrimnya. Disebut salah kaprah karena kata jilbab (dalam bentuk jamak) digunakan di dalam Al Quran (Q.S. 33:59) untuk menyebut jenis pakaian tertentu yakni sebuah terusan dari atas ke bawah yang belum tentu menutup aurat dalam pengertian di atas.

Ayat Q.S. 33:59 yang sering dijadikan dalil kewajiban berjilbab di atas memuat perintah untuk merendahkan jilbab. Al Asymawi, dengan merujuk asbabunnuzul ayat ini, menyatakan bahwa ayat ini harus dipahami secara konteksual. Ayat ini merupakan tanggapan terhadap para perempuan yang merasa terganggu dengan kelakuan para laki-laki nakal yang biasa mengajak bersenang-senang para perempuan budak tapi sering keliru mengganggu para perempuan merdeka. Oleh karena itu, perintah merendahkan jilbab sebenarnya adalah untuk membedakan antara perempuan merdeka dengan hamba sahaya. Hal ini diperkuat dengan riwayat teguran Umar kepada hamba sahaya yang menggunakan kerudung dan baju terusan yang panjang karena hal itu menyaru perempuan merdeka.

Ayat lain yang digunakan sebagai dalil kewajiban berjilbab adalah Q.S. 24:31. Ayat ini mengandung perintah untuk mengulurkan kerudung untuk menutupi dada. Kalau dibaca dengan teliti sesungguhnya ayat ini sama sekali tidak mengandung perintah untuk berkerudung atau menutup kepala/rambut, tapi perintahnya hanya untuk menutup dada.

Lalu pertanyaannya dari manakah konsep aurat perempuan, di saat bergaul dengan bukan muhrimnya, adalah seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan? Ada dua hadits yang redaksinya memuat konsep itu. Hadits yang pertama adalah hadist riwayat ’Aisyah yang meriwayatkan bahwa Nabi pernah berkata : Tidak halal bagi seorang perempuan yang telah baligh, sementara dia beriman kepada Allah dan hari akhir, terlihat bagian organ tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya sampai batas ini [Nabi menggenggam setengah lengannya]. Sementara itu, hadits kedua diriwayatkan oleh Abi Daud dari Aisyah bahwa Asma’ binti Abu Bakar suatu kali berkunjung ke rumah Nabi lantas Nabi menegurnya: Wahai Asma', bila seorang gadis telah haid, tidak boleh terlihat bagian organ tubuhnya kecuali bagian ini [beliau menunjuk muka dan kedua telapak tangannya].

Kedua hadits di atas adalah tergolong hadits ahad, yakni hadits yang periwayatnya sedikit bahkan biasanya hanya satu, baik pada periode sahabat, tabi’in atau tabi’it tabi’in. Kalau diepriksa, kedua hadits di atas hanya memiliki perawi tunggal pada periode sahabat. Hadits ahad selalu bermasalah, karena tidak bisa bertahan di hadapan kritik yang murni akademis yakni kalau suatu persoalan itu penting dan menyangkut kewajiban beragama bukankah semestinya Nabi menyampaikannya secara publik dan bukan secara individual kepada satu orang? Apalagi setelah ditarjih, hadits kedua di atas tidak sahih, karena salah satu perawinya Khalid bin Darik tidak mungkin meriwayatkan dari ’Aisyah karena tidak hidup dalam satu zaman. Singkat kata, kedua hadits tersebut tidak memadai sebagai dalil hukum.

Saya tidak yakin telah berhasil merangkum seluruh argumentasi Al-Asymawi yang penuh bersemangat menyampaikan opini yang berbeda dengan arus utama penafsiran dalam hal jilbab. Saya juga tidak sedang mengajak para muslimah untuk tidak berjilbab. Saya hanya mencoba untuk memberi keseimbangan dalam wacana jilbab.

Terakhir, mengutip kalimat dari mertua, fikih itu hanya pendapat.
Wallahu a’lam.

Sumber: Muhammad Sa’id Al-Asymawi, Kritik Atas Jilbab.

Senin, 29 Maret 2010

... ergo sum (2)

corrupto ergo sum

Selasa, 09 Maret 2010

Melanggar Kebebasan Beragama

Sore kemarin aku bermaksud menonton ‘The Diving Bell and The Buterrfly’ di Gereja Kristen Indonesia di Jalan Maulana Yusuf. Sampai di sana aku diberi tahu bahwa seminggu sebelumnya sudah diumumkan bahwa acara nonton untuk sore itu dibatalkan karena akan diadakan diskusi. Pikir-pikir, belum pernah aku berdiskusi di gereja, jadi ikutlah aku dalam diskusi tanpa tahu apa temanya. Apalagi katanya dapat makanan. Siangnya aku sudah dapat snack gratis dari teman yang seminar, jadi jika sore harinya aku dapat makan petang gratis juga aku merasa diberkati deret geometris.

Diskusi sore itu akan mendengarkan dan mengulas laporan dari Instititue for Cultural and Religion Studies (INCReS) yang dibawakan oleh koordinatornya Din Din Abdullah Ghazali tentang pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan tindakan intoleransi di Jawa Barat pada tahun 2009. Salah satu pengulasnya adalah Muhammad Guntur Romli, aktivis yang satu setengah tahun lalu menjadi korban pengeroyokan saat Insiden Monas hingga menderita parah dan harus dirawat beberapa hari di rumah sakit. Tentu saja di sela-sela makan sore sebelum diskusi dilaksanakan aku mencoba mengobrol ringan dengan mas Guntur Romli. Salah satu informasi yang kuterima dari beliau adalah bahwa pemikir Islam yang sangat brilian Khaled Abu El Fadl saat ini psedang sakit. Aku sedih mendengarnya. Informasi lain adalah bahwa beliau sekarang aktif dalam Komunitas Salihara, dan membeberkan beberapa kegiatan di sana yang mungkin menarik untuk diikuti.

Ada banyak hal dibahas dalam diskusi sore hingga malam itu, banyak hal menarik pula. Tapi dalam kesempatan ini aku ingin menyampaikan sedikit saja pikiranku yang kulemparkan dalam forum tersebut. Mumpung temanya adalah pelanggaran kebebasan beragama, aku bertanya bukankah sebenarnya kita semua yang telah melakukan pelanggaran kebebasan beragama. Faktanya adalah kita para orang tua merasa punya hak untuk mengajar anak-anak kita agama yang kita anut, kita mengindoktrinasi mereka justru ketika mereka lemah dan tergantung kepada kita baik secara finansial, emosional, maupun pemikiran. 

Tentu pertanyaanku mendapat tanggapan dari para ahli yang sedang memimpin diskusi pada saat itu. Tapi sekarang aku tidak punya waktu untuk menceritakannya. Aku sudah mengantuk dan ingin tidur sambil sebentar ingin memikirkan ulang pertanyaanku tersebut.